Waspada! Komplotan Penjual Emas Palsu di Dalam Angkot

INews.id, Jurnalis
Selasa 24 November 2020 12:50 WIB
ilustrasi: shutterstock
Share :

PALEMBANG – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap dua pemuda asal Musi Banyuasin dan Palembang. Keduanya diciduk karena melakukan penipuan di dalam angkot dengan modus menjual emas palsu.

Sebelum ditangkap polisi, keduanya, sempat diamankan warga dan terekam video dan viral di media sosial, Senin (23/11/2020) malam.

Keduanya pelaku yakni Sapion Nasution (47), warga Dusun Petaling Kampung II Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin dan Kusi Chandra (35) warga Jalan DI Panjaitan Tangga Takat, Seberang Ulu (SU) II Palembang.

(Baca juga: Viral Lumba-lumba Nyasar ke Sungai, Hebohkan Warga Aceh)

Pejabat Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Pidum, AKP Robert Sihombing mengatakan, kedua pelaku melakukan aksinya di kawasan Pasar 16 Ilir Kecamatan Ilir Timur I Palembang.

(Baca juga: Banjir Karangan Bunga untuk Jenderal Dudung, Netizen: Buat Sendiri, Heboh Sendiri!)

"Menurut kedua pelaku di TKP Pasar 16 itu mereka bertemu korban dan melakukan aksinya dengan mengajak korbannya menumpangi angkot ke Pasar 26 Ilir," ujar Edi, Selasa, (24/11/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya