Baca Juga : Tommy Sumardi Bantah Kesaksian Napoleon soal Kabareskrim hingga Azis Syamsuddin
Karena itu, Awi mengimbau kepada kedua orang itu untuk mematuhi proses hukum yang berlaku di Indonesia dengan cara memenuhi panggilan klarifikasi aparat kepolisian.
"Kami berharap kalau yang bersangkutan mempercayai negara ini adalah negara hukum ayo kita dudukan bersama sama datanglah untuk diklarifikasi," ucap Awi.
Sebelumnya, Najwa dan suami, Irfan, tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pada Jumat 20 November 2020.
(Angkasa Yudhistira)