Ditangkap KPK, Harta Kekayaan Menteri Edhy Prabowo Capai Rp7,4 Miliar

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 25 November 2020 09:37 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (Dok KKP)
Share :

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersama sejumlah orang lainnya ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (25/11/2020) dini hari. Ia ditangkap diduga terkait penetapan izin ekspor benih lobster.

Berdasarkan data dari laman elhkpn.kpk.go.id yang dilihat Okezone pada Rabu (25/11/2020), Menteri Edhy Prabowo memiliki harta keakayaan sekira Rp7,4 miliar. Itu merupakan data yang dilaporkan Edhy Prabowo pada 31 Maret 2020.

Harta kekayaan Edhy Prabowo terdiri atas tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Edhy memiliki 10 bidang tanah dan bangunan senilai Rp,4,3 miliar. Kesepuluh bidang tanah itu terdiri atas 8 bidang tanah maupun bangunan di Muara Enim, Sumatera Selatan serta dua lainnya di Bandung Barat.

Edhy Prabowo juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp890 juta. Alat transportasi yang dimilikinya mencakup 2 sepeda motor, 2 mobil, 1 sepeda sport, serta mobil genset.

Sementara politikus Gerindra itu memiliki harta bergerak senilai Rp1,9 miliar serta kas dan setara kas Rp256 juta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya