Cetakan Tak Sempurna, Ribuan Surat Suara Pilkada di Bantul Rusak

Kuntadi, Jurnalis
Rabu 25 November 2020 20:01 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

BANTUL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul mulai melakukan penyortiran, dan pelipatan surat suara yang akan digunakan pada Pilkada Bantul 9 Desember 2020 mendatang. Hasilnya, lebih dari 2.000 lembar surat suara ditemukan rusak dan cacat.

Surat suara ini telah diterima oleh KPU Bantul pada pekan ini. Jumlah kiriman dari percetakan sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 704.688 lembar. Selain itu juga ada cadangan 2,5 persen dan 2.000 lembar untuk antisipasi adanya pemungutan suara ulang (PSU).

Baca juga:

Cegah Penyebaran, Satgas Covid-19 Pantau Penyelenggaraan Pilkada

Cegah Covid-19, Mendagri Minta Pemilih Pilkada Langsung Pulang Usai Nyoblos

Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan, lebih dari 2.000 lembar surat suara yang rusak. Sebagian besar kerusakan diakibatkan proses pemotongan yang tidak presisi. Akibatnya ukurannya tidak sesuai dengan ukuran standar surat suara. Selain itu juga ada yang warnanya buram dan tidak jelas.

“Kekurangan dan kerusakan surat suara ini kita buat dalam berita acara, untuk dikirimkan ke percetakan agar dilakukan penggantian,” katanya Didik kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya