Tak lupa Edhy juga memohon kepada ibundanya. Ia meminta agar ibunya tetap kuat. Politikus Gerindra tersebut berjanji akan bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya.
"Ini adalah kecelakaan yang terjadi dan saya bertanggung jawab atas ini semua, saya tidak lari dan saya akan beberkan apa yang menjadi yang saya lakukan," ungkapnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka atas kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benur lobster.
Ketujuh orang itu yakni, Menteri KKP, Edhy Prabowo; Stafsus Menteri KKP, Safri; staf khusus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misata (APM). Kemudian, Pengurus PT ACK, Siswadi (SWD); Staf Istri Menteri KKP, Ainul Faqih (AF); dan Amiril Mukminin (AM). Sementara satu tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT DPP, Suharjito (SJT).