JAKARTA - Datasemen Khusus (Densus) 88 menangkap buronan teroris bernama Taufik Bulaga, alias Upik Lawanga di kawasan Lampung.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, penangkapan dilakukan pada 23-25 November 2020 kemarin.
"Saya bisa memastikan iya, jadi tanggal 23 dan 25 memang Densus 88 Antiteror telah melakukan penindakan terhadap tersangka TB alias Upik lawanga," kata Awi di Mabes Polri, Kamis (26/11/2020).
Baca juga:
Terduga Teroris Mantan Murid Dokter Azhari Ditangkap Densus 88