KPK Usut Aliran Uang Suap Edhy Prabowo ke Gerindra

Sabir Laluhu, Jurnalis
Kamis 26 November 2020 23:14 WIB
KPK (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan ada tidaknya aliran uang kasus dugaan suap tersangka Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan ke Partai Gerindra. Edhy diketahui merupakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.

Deputi Bidang Penindakan KPK Inspektur Jenderal Polisi Karyoto menegaskan, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti termasuk transaksi uang dalam rekening bank terkait dengan pengurusan izin di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan pengiriman kargo benih lobster (benur) ke luar negeri melalui PT Aero Citra Kargo (ACK). Bukti transaksi termasuk juga sejumlah kartu anjungan tunai mandiri (ATM) telah disita penyidik KPK.

Baca Juga:  Besok, KPK Geledah KKP dan Rumah Dinas Edhy Prabowo 

Karyoto membeberkan, sebagian dari uang suap sejumlah Rp9,8 miliar, USD100.000, dan Rp436 juta telah ada yang dipakai untuk kepentingan atau kebutuhan Edhy Prabowo selaku Menteri KKP, istrinya sekaligus anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Gerindra Iis Rosyati Dewi, dan beberapa orang lain. Dalam pengembangan penyidikan, maka pihaknya berpotensi mengusut dugaan aliran uang ke atau yang diperuntukkan bagi Partai Gerindra.

"Untuk aliran dana, kita perlu waktu untuk melakukan pendalaman. Apalagi kan ada beberapa perusahaan yang sudah mendapatkan izin dari proses ini. Kalau kalau memang ada ada sampai ke situ (Partai Gerindra) tentunya kita akan periksa juga," tegas Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020).

 

Mantan Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini membeberkan, dalam penyidikan kasus ini pihaknya tidak melihat dari unsur orang yang diduga menerima atau tidak aliran uang. Yang pasti kata dia, semua akan tergambar dan terlihat secara jelas dari alur transaksi. Karyoto mengungkapkan, saat proses penyelidikan dimulai sejak Agustus 2020 lalu pihaknya telah berkoordinasi dengan Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Dalam proses penyidikan ini, maka koordinasi akan tetap dilakukan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya