Polisi Ungkap Inisial 2 Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi di Priok

Yohannes Tobing, Jurnalis
Kamis 26 November 2020 11:42 WIB
Kanit Reskrim Polres Tanjun Priok AKP Paksi Eka Saputra. Foto: Yohannes Tobing
Share :

Ia menambahkan ST diketahui berusia 27 tahun, sedangkan MA 26 tahun. "Keduanya sudah kita bawa ke Polsek,” ucap Paksi.

Lebih lanjut polisi masih mendalami kasus prostitusi artis ini. “Sabar ya, keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman petugas," pungkasnya.

Baca Juga: Berkaca dari Kasus Artis HH, Penikmat Prostitusi Online Sebaiknya Diekspos ke Publik

 

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya