JAKARTA - Pilkada serentak 2020 di 270 daerah merupakan Pilkada pertama di tengah pandemi Covid-19 (virus corona). Ada 9 Pilgub, 224 Pilbub, dan 37 Pilwalkot yang diselenggarakan di seluruh provinsi, kecuali DKI Jakarta dan Aceh.
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan Pilkada serentak 2020 sudah mengalami penundaan, tepatnya selama tiga bulan untuk empat tahapan awal di awal bulan Maret sampai dengan bulan Mei.
Baca Juga: Pilkada 2020, KASN: 344 ASN Langgar Netralitas Disanksi
Empat tahapan awal yang ditunda meliputi pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon perseorangan, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), serta pencocokan dan penelitian data pemilih.
"Kemudian, diambilah keputusan politik di parlemen yang kemudian memutuskan Pilkada ini ditunda dari September menjadi Desember 2020, syarat-syaratnya disampaikan KPU itu kemudian dipenuhi semua. Mulai dari regulasinya diterbitkan Perppu, kemudian kebutuhan anggarannya karena dilaksanakan di tengah pandemi, maka dipenuhi juga,” jelas Arief Budiman dalam Webinar yang diselenggarakan DPP KNPI, Rabu (26/11/2020).