Meskipun volume lalu lintas mengalami kenaikan, Ditlantas Polda Metro Jaya belum berencana menerapkan kembali ganjil-genap. Pertimbangannya untuk mencegah penularan Covid-19 khususnya di angkutan umum.
Hal itu mengingat ketika ganjil-genap diterapkan, jumlah pengguna angkutan umum relatif akan naik. "Biasanya terjadi penambahan antara 6 sampai 11 persen. Khawatir akan terjadi penumpukan makanya kita tidak menerapkan gage (ganjil-genal-red) dulu," ucapnya.
Baca Juga : PSBB Diperpanjang, Ganjil-Genap di DKI Jakarta Masih Belum Berlaku
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi selama 14 hari, terhitung mulai 23 November sampai dengan 6 Desember 2020. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19.
(Erha Aprili Ramadhoni)