Cabuli Anak Bawah Umur, Lulusan SMA di Kapuas Ini Masuk Bui

Sigit Dzakwan, Jurnalis
Jum'at 27 November 2020 10:57 WIB
Foto ilustrasi Okezone
Share :

KAPUAS - MA (19), warga Kecamatan Kapuas Hilir, tega mencabuli Mawar (15), anak di bawah umur. MA, remaja yang baru lulus SMA itu mencabuli Mawar, tetangganya sendiri.

Kasus ini pun kini ditangani Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Kapuas. Pelaku pada Kamis 26 November 2020 sudah ditangkap di rumahnya.

(Baca juga: Limbah Nasi Ternyata Bisa Dibuat Formula Hand Sanitizer)

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti mengatakan, tindak asusila terhadap korban terjadi pada saat Mawar bersama teman-temanya bermain ke rumah MA pada awal November lalu. MA dan Mawar merupakan tetangga.

“Saat itu teman-teman korban keluar dari dalam rumah MA untuk pulang. Dan tinggalah MA dan korban di dalam rumah tersebut, lalu MA menarik tangan korban dan melepasi pakaian hingga terjadi tindak pidana asusila tersebut," ungkap Kapolres, Jumat (27/11/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya