Keluarga TKI yang Disiksa Ingin Sang Majikan di Malaysia Diproses Hukum

Fathnur Rohman, Jurnalis
Jum'at 27 November 2020 15:46 WIB
Keluarga TKI asal Cirebon ingin sang Majikan di Malaysia diproses hukum (Foto : Okezone.com)
Share :

Benny menerangkan, kasus penyiksaan yang dialami Mei mulai diketahui saat Polisi diraja Malaysia (PDRM), melakukan operasi penggerebekan sebuah rumah beralamat di Nomor 23 Jalan J Taman Batu 52000 Kuala Lumpur, pada bulan November 2020.

Penggerebekan ini bertujuan untuk menyelamatkan seorang PLRT, yakni Mei Haryanti yang diduga disiksa oleh majikannya secara keji. Operasi tersebut didasari laporan Tenaganita Petaling yang berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur setelah adanya aduan masyarakat sekitar, yang melihat korban dibiarkan tidur di teras oleh majikannya.

"Kasus yang baru-baru ini terjadi yaitu penyiksaan kepada seorang PMI di Malaysia oleh sepasang majikan yang mendera secara keji PMI hingga seluruh badan, telah membuktikan bahwa ini adalah pelanggaran berat," ucap dia.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya