Prostitusi Artis Layar Lebar dan Selebgram, Tarif Rp110 Juta untuk Threesome

Yohannes Tobing, Jurnalis
Sabtu 28 November 2020 10:42 WIB
Polres Metro Jakarta Utara saat rilis prostitusi online. (Foto : Sindonews/Yohannes Tobing)
Share :

"Dari kesepakatan harga Rp110 juta, dua artis itu sudah mendapatkan uang muka sebesar Rp60 juta," ucap Kapolres.

Dari tarif tersebut, kedua muncikari yaitu AR (26) dan CA (27) mendapatkan bagian Rp50 juta. Ditambahkan Djarwoko, dalam setahun melaksanakan bisnis prostitusi, pasutri mucikari mendapat keuntungan mencapai Rp300 juta.

Saat ini ST dan SH masih dalam pemeriksaan atas kasus prostitusi online.

"Kedua orang ini masih kami periksa, dan status sebagai saksi termasuk pelanggannya," terangnya.

Sementara itu, polisi telah menetapkan 2 muncikari yaitu AR (26) dan CA (27) sebagai tersangka.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya