Prostitusi Artis Layar Lebar dan Selebgram, Tarif Rp110 Juta untuk Threesome

Yohannes Tobing, Jurnalis
Sabtu 28 November 2020 10:42 WIB
Polres Metro Jakarta Utara saat rilis prostitusi online. (Foto : Sindonews/Yohannes Tobing)
Share :

Baca Juga : Detik-Detik Artis ST dan MA Digerebek Polisi saat Threesome di Hotel

Dua tersangka yakni sepasang mucikari itu dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU RI Nomor 21 tahun 2007, subsider Pasal 296 KUH Pidana junto Pasal 506 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga : 2 Artis Terjerat Prostitusi Online, Diamankan saat Threesome dengan Pelanggan

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya