JAKARTA - Polisi mengaggendakan melakukan pemeriksaan terhadap empat Direktur Rumah Sakit (RS) Ummi, Bogor, Jawa Barat. Pemanggilan itu berkaitan dengan laporan dugaan menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular.
Direktur RS Ummi dilaporkan lantaran tidak terbuka dengan Satgas Covid-19 dan pemerintah berkaitan dengan pengambilan uji swab (swab test) Rizieq Shihab yang sempat dirawat di rumah sakit tersebut.
"Selanjutnya pada hari Senin (30/11) tim penyidik gabungan Ditipidum Bareskrim, Direskrimum Polda Jabar, Satreskrim Polresta Bogor di Mapolresta Bogor dilakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Jakarta, Minggu (29/11/2020).
Baca Juga: Kapolresta Bogor: Kepulangan Habib Rizieq Tak Ada Kaitannya dengan Kami
Adapun saksi yang diperiksa pada Senin mendatang yakni, Hanif Alatas pihak keluarga, Direktur Utama RS Ummi, dr. Andi Tatat; Direktur Umum RS Ummi Najamudin; Direktur Pemasaran RS Ummi, Sri Pangestu Utama.