Soal Uji Swab Habib Rizieq, Polri Akan Periksa 4 Direktur RS Ummi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Minggu 29 November 2020 15:35 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono (Foto: Polri)
Share :

Lalu, Direktur Pelayanan RS UMMI, dr. Rubaedah; Manajer RS UMMI dr. Zacki Faris Maulana; perawat RS UMMI, Fitri Sri Lestari; Perawat RS Ummi, Rahmi Fahmi Winda; Kordinator Mer-C dr. Hadiki Habib; dan koordinator Mer-C, dr. Mea.

Adapun pemeriksaan yang dilakukan hari ini yakni, dr Johan Satgas Covid - 19 Kota Bogor. Baca juga: Soal Swab Habib Rizieq, RS Ummi: Tanyakan Langsung ke Pasien dan Keluarga

Sebelumnya, laporan polisi tersebut tertuang dalam LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA. Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 14 Ayat (1), (2) UU Nomor 4 Tahun 1984. Dalam laporannya, RS Ummi diduga menghalangi atau menghambat Satgas dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular Covid-19 yang akan melakukan swab tes terhadap salah satu pasiennya yang diduga terpapar Covid-19. Kepada Satgas Covid-19, RS Ummi Kota Bogor dinilai tidak memberikan penjelasan yang utuh terkait protokol proses penanganan terhadap pasien tersebut.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya