Soal Ibadah Natal, Pjs Gubernur Sulut: Boleh, Asal Patuhi Prokes Covid-19

Cahya Sumirat, Jurnalis
Minggu 29 November 2020 14:15 WIB
Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni. (Foto: Cahya Sumirat)
Share :

(Baca juga: Habib Rizieq Kabur dari Rumah Sakit, Ini Kata Polisi)

Disamping itu, Fatoni juga menjelaskan Surat Edaran pada angka 2 dimaksudkan agar masyarakat dapat membatasi pertemuan-pertemuan yang menyebabkan banyak kerumunan. “Sekali lagi, membatasi, bukan melarang,” tandasnya. Namun apabila dilaksanakan pertemuan, tetap menggunakan protokol kesehatan,” sambungnya.

Lebih jauh, Fatoni mengatakan sebagaimana kegiatan lain pada masa pandemi Covid-19, semua kegiatan dapat didukung dengan virtual dan live streaming, sehingga dapat melibatkan lebih banyak orang. “Masyarakat silahkan melaksanakan ibadah natal dengan suka cita, dengan menerapkan protokol kesehatan, agar masyarakat tetap sehat dan dapat beraktifitas seperti biasanya,” kunci Fatoni.

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya