PADANG - Dua pencuri berinisial ARP (20) dan EF (30), terpaksa ditembak karena mencoba kabur, dan ada yang melakukan perlawanan, saat ditangkap ditempat yang berbeda di wilayah Kota Padang, Sumatera Barat.
Berdasarkan laporan dari kepolisian maling pertama ditangkap adalah ARP, dia ditangkap pada pukul 20.00 WIB saat sedang mengendarai becak motor bersama temannya di jalan Rohana Kudus.
“Anggota kita melakukan pengintaian setelah ada laporan dengan melakukan pencurian satu unit laptop, di Jalan Aur Duri No 21 Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur kota Padang,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Minggu (29/11/2020).
Saat melakukan penangkapan diduga pelaku ini mencoba kabur dari polisi, akhirnya polisi menembak betis pelaku bagian kiri hingga menyerah. Kemudian dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Sumbar.
“Pelaku masuk kamar kos korban dengan cara membuka pintu secara paksa, lalu mengambil laptop korban di atas tempat tidur,” tutur Kasat.
Kemudian laptop korban tersebut digadaikan pada seseorang di daerah Belakang Olo senilai Rp500 ribu.
“Dari hasil interogasi kita pelaku ini telah mencuri di sembilan lokasi umumnya lokasi kos-kosan putri dan aksinya bervariasi tapi rata-rata mencuri ponsel korban dan barang berharga lainnya,” terang Rico.