JAKARTA - Polisi mengaggendakan pemeriksaan terhadap empat Direktur Rumah Sakit (RS) Ummi, Bogor, Jawa Barat. Pemanggilan itu terkait dengan laporan dugaan menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular Covid-19.
Direktur RS Ummi dilaporkan lantaran tidak terbuka dengan Satgas Covid-19, dan pemerintah terkair berkaitan dengan pengambilan pemeriksaan usap (swab test) Rizieq Shihab yang sempat dirawat di rumah sakit tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pada hari ini tim penyidik gabungan Ditipidum Bareskrim, Direskrimum Polda Jabar, Satreskrim Polresta Bogor di Mapolresta Bogor akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
Baca juga:
FPI Belum Pastikan Habib Rizieq Akan Penuhi Panggilan Polisi
Pemanggilan Habib Rizieq, Pengacara FPI Nilai Polisi Tak Independen
Adapun saksi yang diperiksa pada Senin mendatang yakni, Hanif Alatas pihak keluarga, dr. Andi Tatat Direktur Utama RS UMMI, Najamudin Direktur Umum RS UMMI, Sri Pangestu Utama, Direktur Pemasaran RS UMMI,
Kemudian, dr. Rubaedah, Direktur Pelayanan RS UMMI, dr. Zacki Faris Maulana Manajer RS UMMI, Fitri Sri Lestari perawat RS UMMI, Rahmi Fahmi Winda Perawat RS UMMI, dr. Hadiki Habib Kordinator Mer-C dan dr. Mea koordinator Mer-C.