MAKASSAR - Pelayanan di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan ditutup sementara usai lima pegawainya dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Humas Pengadilan Negeri Maros Kelas Ib, Nasrul Kadir mengatakan kantor PN Maros Kelas Ib ditutup untuk sementara waktu. Pasalnya setelah dilakukan tes swab, ada lima orang pegawai yang terkonfirmasi Positif Covid-19.
"Untuk sementara pelayanan di Kantor Pengadilan Negeri Maros ditutup sementara," kata Nasrul kepada Okezone, Senin (30/11/2020).
Baca juga:
Presiden Jokowi Kecewa Penanganan Covid-19: Semuanya Memburuk!