5 Pegawai Positif Covid-19, Pengadilan Negeri Maros Ditutup

Herman Amiruddin, Jurnalis
Selasa 01 Desember 2020 02:30 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

MAKASSAR - Pelayanan di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan ditutup sementara usai lima pegawainya dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Humas Pengadilan Negeri Maros Kelas Ib, Nasrul Kadir mengatakan kantor PN Maros Kelas Ib ditutup untuk sementara waktu. Pasalnya setelah dilakukan tes swab, ada lima orang pegawai yang terkonfirmasi Positif Covid-19.

"Untuk sementara pelayanan di Kantor Pengadilan Negeri Maros ditutup sementara," kata Nasrul kepada Okezone, Senin (30/11/2020).

Baca juga:

Presiden Jokowi Kecewa Penanganan Covid-19: Semuanya Memburuk!

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya