Selain Habib Rizieq, Polisi Juga Panggil Sekuriti dan Biro Hukum DKI

Helmi Syarif, Jurnalis
Selasa 01 Desember 2020 08:53 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya. Kasusnya berkaitan dengan acara hajatan pernikahan putrinya.

"Rencana Polda Metro Jaya 1 Desember ada penjadwalan pemanggilan MRS dan saudara HA," kata Kabid Humas Polda metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (1/12/2020).

Selain Rizieq dan menantunya, Yusri menyebut Polda Metro Jaya juga memanggil sejumlah saksi lainnya hari ini. Saksi itu yakni sekuriti hingga Biro Hukum DKI Jakarta.

"Rencana memanggil sekuriti, babinkamtibmas Tanah Abang kemudian Kasat Intel Polres Jakarta Pusat kemudian pelapor Biro Hukum Provinsi DKI," tukasnya.

Baca Juga: Keberadaan Habib Rizieq Masih Misterius

Pihaknya berharap para saksi dapar memenuhi panggilan polisi hari ini. Termasuk untuk Rizieq, Yusri menyebut pihaknya menunggu kehadirannya hari ini.

"Kita mengharapkan dia datang. Kita warga negara Indonesia harus taat hukum," kata Yusri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya