Baca Juga: Di Manakah Habib Rizieq Bakal Diperiksa, Polda atau Petamburan?
Adapun kasus kerumunan massa Rizieq sendiri telah naik status ke tingkat penyidikan. Berdasarkan hasil gelar perkara, polisi menemukan bahwa ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
(Arief Setyadi )