JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk menelusuri aliran uang dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster. Diduga, masih ada pihak lain yang turut kepricatan uang panas terkait kongkalikong perizinan ekspor benih lobster.
"Tentu KPK akan melibatkan pihak lain, termasuk pihak perbankan maupun PPATK dalam penelusuran dugaan aliran dana dalam perkara tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (2/12/2020).
Baca juga:
KPK Buka Peluang Jerat PT ACK Tersangka Korporasi di Kasus Suap Edhy Prabowo
Menakar Peluang Fadli Zon dan Sandiaga Uno Jadi Menteri KKP Gantikan Edhy Prabowo
PAN Dinilai Berpeluang Dapat Kursi Menteri KKP Gantikan Edhy Prabowo
Sejauh ini, KPK memang baru menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster. Ketujuh tersangka itu yakni, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP); Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan, Safri (SAF) dan Andreau Pribadi Misata (APM).