TANGERANG SELATAN – SA (30) harus tertatih-tatih melangkah ke halaman depan Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (1/12/2020) sore. Kaki sebelah kanannya tertembus peluru petugas lantaran nekat menyerang saat disergap beberapa hari lalu.
Pria bertubuh gempal itu disergap atas laporan mencabuli seorang anak perempuan berinisial CPP (10) di wilayah Jurang Mangu Timur, Pondok Aren. Setelah diinterogasi petugas, keterangan SA pun mencengangkan. Ia telah berulang kali melakukan kejahatan.
Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra, menjelaskan A pernah melakukan 11 kali tindak pidana termasuk 1 kasus terakhirnya adalah pencabulan terhadap bocah berinisial CPP. Sedangkan kasus sebelumnya bervariasi antara lain begal payudara, mencabuli anak lainnya, serta mencuri handphone.
"Di antaranya 1 kali dengan perbuatan yang sama melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur, 4 kali melakukan begal payudara dari periode 2019 sampai Agustus 2020 bertempat di Ciputat, Pamulang dan Kebayoran Lama," katanya.
"Kemudian tersangka juga dua kali melakukan pencabulan terhadap anak. Kemudian tersangka juga 3 kali melakukan pencurian handpone dan salah satu korban merupakan pesepeda. Jadi tersangka sudah melakukan 11 kali tindak pidana. Satu terkait yang kita rilis ini dan 10 lainnya tindak pidana lain yang sebagaimana kami sampaikan," sambungnya.
Penangkapan terhadap SA pun dilakukan tak lama setelah pihak keluarga korban membuat laporan. Dia diringkus di daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kronologis kejadian itu sendiri bermula pada tanggal 18 November 2020 siang, di mana pelaku tengah berputar-putar mengendarai sepeda motor mencari target anak perempuan.
Lalu secara kebetulan terlihatlah korban yang sedang bermain. Pelaku lantas menghampirinya dengan mengaku sebagai salah satu kru media televisi nasional. Korban dijanjikan akan dijadikan artis pemula, bahkan memertemukannya dengan artis papan atas.
"Korban diiming-imingi dapat berfoto dengan artis dan kemudian dibawa menggunakan sepeda motor. Setibanya di loksi kejadian, di suatu gang atau semak-semak korban diturunkan oleh tersangka ini. Korban kemudian akan diancam ditinggalkan jika berteriak,” kata Angga.