Sebagaimana diketahui bahwa kelompok rentan memiliki risiko yang lebih berat apabila terpapar virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19. Adapun kelompok rentan tersebut meliputi usia lanjut, penderita penyakit penyerta atau komorbid, ibu hamil, ibu menyusui, disabilitas, balita dan anak-anak
Apabila hal tersebut tidak segera ditangani dengan baik, maka dapat mengancam keselamatan jiwa masyarakat lainnya. “Karena kelompok rentan ini sangat berisiko kalau terpapar itu bisa membahayakan keselamatan jiwa,” kata Doni.
“Jadi tidak hanya mengurusi ancaman terhadap erupsi gunungapi, tapi kita juga harus bisa melindungi warga negara dan masyarakat dari pandemi COVID-19,” imbuhnya.
Negara Hadir untuk Keselamatan Masyarakat
Kunjungan Kepala BNPB Doni Monardo bersama Anggota Komisi VIII DPR RI, M Ali Taher dan Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi di lokasi pengungsian erupsi Gunungapi Ili Lewotolok, Kabupaten Lembata tersebut juga sekaligus menjadi bukti bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat untuk memberikan dukungan.
“Pemerintah pusat hadir tengah masyarakat yang terdampak bencana di Kabupaten Lembata, akibat dari erupsi Gunungapi Ili Lewotolok,” jelas Doni.
Sebagaimana menurut catatan yang diterima Doni bahwa sudah ada sebanyak 7.968 orang yang sudah mengungsi di 7 titik pengungsian. Dari data tersebut, Doni juga menekankan agar Pemkab Lembata sebagai pemegang tongkat komando dapat bekerja lebih keras lagi bersama seluruh komponen demi keselamatan jiwa.
Hal itu sebagaimana yang selalu menjadi arahan Presiden Joko Widodo bahwa keselamatan masyarakat menjadi hukum yang tertinggi. “Tidak boleh ada korban jiwa, oleh karenanya perlu adanya kerja keras dari seluruh komponen,” kata Doni.
“Keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi, Salus Populi Suprema Lex,” tutup Doni.
(Awaludin)