Penembakan Mobil Bos Tekstil di Solo, Polisi Sita Pistol dan 62 Peluru

Ary Wahyu Wibowo, Jurnalis
Rabu 02 Desember 2020 22:32 WIB
Mobil yang ditembaki saat diamankan di Mapolresta Solo. (Foto : Sindonews/Ary Wahyu Wibowo)
Share :

SOLO – Polisi menangkap LJ (75), pelaku penembakan terhadap mobil Toyota Alphard bernomor polisi AD 8945 JP di Jalan Monginsidi, Kecamatan Banjarsari, Solo. Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa pistol hingga peluru.

“Barang bukti berupa satu pistol jenis walter kaliber 22 berikut 3 magazine dan 62 butir peluru yang belum digunakan kaliber 22 milimeter,” kata Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (2/12/2020).

Ia mengatakan, saat ini tersangka yang merupakan warga Jebres, Solo, sudah dibawa ke Mapolres Solo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini tersangka sudah dibawa ke Satreskrim Polresta Surakarta untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya