Rumah Ibu Mahfud MD Didemo, Hendropriyono Ungkap Hukum Membela Diri saat Terancam

Abdul Rochim, Jurnalis
Kamis 03 Desember 2020 14:24 WIB
Hendropriyono. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Mantan Ketua Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono mengingatkan semua pihak untuk tidak melakukan demonstrasi ke rumah keluarga seseorang. Hal itu terkait dengan aksi massa mengepung rumah ibu Mahfud MD di Pamekasan, Jawa Timur.

Rumah pribadi Mahfud MD yang dihuni ibundanya didemo sekelompok orang dengan membawa poster dan meneriakkan kata-kata ancaman. Pendemo ini diduga kuat para pendukung Habib Rizieq Shihab.

Hendropriyono menegaskan, tindakan seperti itu bisa mendatangkan konsekuensi yang harus dihadapi. purnawirawan jenderal TNI itu lantas mengungkap soal Pasal 48 dan 49 KUHP.

Pasal itu mengatur tentang pemberian kelonggaran kepada yang diserang untuk melakukan pembelaan diri karena terpaksa. Pasal 49 KUHP tersebut mengatur mengenai perbuatan “pembelaan darurat” atau “pembelaan terpaksa” (noodweer) untuk diri sendiri maupun untuk orang lain, kehormatan kesusilaan atau harta benda sendiri maupun orang lain karena ada serangan atau ancaman serangan yang sangat dekat. 

Sedangkan Pasal 48 KUHP mengatur overmacht, yakni orang yang melakukan tindak pidana karena daya paksa tidak dapat dipidana.

Hendropriyono menjelaskan bahwa hukum membenarkan, jika pembelaan tersebut sampai melampaui batas. Dalam keamanan masyarakat yang mengkhawatirkan saat ini, jika pihak yang diserang membela diri terpaksa sampai melampaui batas, mereka tidak dapat dihukum. 

Baca juga: Gubernur Lemhannas: Massa Pengepung Rumah Ibu Mahfud MD Bisa Dipidana, jika...

"Bela diri karena terpaksa adalah demi menyelamatkan jiwa, harta bendanya sendiri maupun orang lain. Hak bela diri ini bukan berarti main hakim sendiri, tetapi karena keadaan jiwa keluarga yang diserang itu menjadi goncang,” jelas guru besar intelijen ini, dalam keterangan tertulis, Kamis (3/12/2020).

Menurutnya, keresahan yang mencekam belakangan ini, mengguncangkan banyak orang, karena kerap terjadi gontok-gontokan politik, ideologi dan agama.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya