Dipanggil, Eggi Sudjana Pastikan Hadir ke Polda Metro

Helmi Syarif, Jurnalis
Kamis 03 Desember 2020 10:33 WIB
Eggi Sudjana (Foto: Okezone)
Share :

Meski begitu, Hisbullah mengaku pihaknya masih optimis jika pemanggilan kali ini akan berkaitan dengan proses penutupan kasus yang akan dilakukan oleh penyidik di kasus tersebut. "Kita berharap ini mengarah ke SP3-lah. Kita masih positif thinking aja. Jadi maksud pemanggilannya apa kita ingin meminta klarifikasi hari ini," ujarnya.

Seperti diketahui, penyidik Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan kepada Eggi Sudjana. Penyidik memanggil Eggi dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus makar pada tahun 2019 lalu.

Surat pemanggilan Eggi tersebut bernomor S.Pgl/1802/XII/2020/Ditreskrimum. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya kembali memanggil Eggi Sudjana karena kasus tersebut belum disetop alias masih berlanjut.

Di sisi lain, kasus itu menjadi atensi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk menuntaskan PR kasus yang belum terselesaikan. Eggi Sudjana sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar dan keonaran. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Selasa, 14 Mei 2019. Kasus ini bermula dari pidato Eggi pada Rabu 17 April di depan kediaman calon presiden 02 Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam pidatonya, Eggi menyerukan ajakan people power di hadapan pendukung kubu Prabowo-Sandi. Akibat perbuatannya ini, Eggi disangkakan dengan Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan/atau Pasal 15. Tim kuasa hukum Eggi sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan Eggi dengan penjamin Wakil Ketua DPR Fadli Zon hingga anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya