Ajak Jihad Lewat Azan, Pria di Sukabumi Ditangkap Polisi

Muhamad Rizky, Jurnalis
Jum'at 04 Desember 2020 10:18 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono (Foto : Humas Polri)
Share :

JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap seseorang berinisial SM (22) lantaran diduga telah melakukan ajakan jihad melalui azan yang tersebar dalam sebuah video dan viral di media sosial.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan adanya penangkapan tersebut. SM ditangkap di kawasan Sukabumi, Jawa Barat pada Jumat (4/12/2020).

"Subdit 2 Dittipidsiber telah melakukan penangkapan," kata Argo dalam kepada wartawan.

Argo tidak menjelaskan secara detail apa peran SM hingga dilakukan penangkapan tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya