Mantan Bupati Cirebon Diperiksa KPK sebagai Tersangka Pencucian Uang

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 04 Desember 2020 12:33 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: iNews)
Share :

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra (SUN), hari ini. Sunjaya bakal diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"SUN, Bupati Cirebon 2014-2019 diperiksa sebagai tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (4/12/2020).

Sekadar informasi, penyidik sedang menelisik aset-aset milik mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra hasil tindak pidana korupsi. Sejalan dengan itu, KPK sudah menyita satu unit rumah dan mobil milik Sunjaya yang diduga terkait TPPU.

Baca Juga:  KPK Sita Rumah dan Mobil Terkait Pencucian Uang Eks Bupati Cirebon

KPK sendiri telah menetapkan mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka TPPU. Sunjaya diduga menyamarkan atau mencuci uangnya sebesar Rp51 miliar hasil suap dan gratifikasi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya