JAKARTA - Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap 32 orang terduga teroris, yang tergabung dalam kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Penangkapan puluhan anggora MIT itu dilakukan sepanjang 2020.
"Sepanjang 2020 sebanyak 32 terduga teroris kelompok MIT, yang diamankan tim Densus 88," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (412/2020).
Baca juga:
Gubernur Lemhannas Sebut MIT Ali Kalora Lakukan Pelanggaran Hukum Berat
Ali Kalora Cs Belum Tertangkap, IPW Sebut Gegara Polisi Takut Masuk Hutan
Kapolri Perintahkan Anak Buahnya Tembak Mati Kelompok MIT
Argo mengungkapkan, mereka yang ditangkap tersebut memiliki peran masing-masing dalam mendukung gerakan teror. Mulai dari penyokong dana hingga terlibat langsung dalam aksi teror di wilayah Poso, Sulawesi Tengah.
"Ini yang terkait dengan simpatisan di luar Sulawesi Tengah seperti di Jakarta, Sumatera dan tempat lainnya," tuturnya.
Argo menambahkan, dalam melakukan aksinya puluhan terduga teroris tersebut mendapatkan bantuan dari jaringan teroris yang berada di Filipina Selatan.
Sebagai informasi, saat ini aparat gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Tinombala memburu kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Perburuan itu dilakukan menyusul pembunuhan yang dilakukan oleh kelompok MIT di Desa Lembontonga, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Dalam kasus ini, Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan, kepada jajarannya agar memburu kelompok Ali Kalora cs tersebut. Ia juga memerintahkan untuk menembak mati pelaku jika melakukan perlawanan.
(Awaludin)