JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI membeberkan kronologi pengibaran bendera bintang kejora di atap Gedung Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Melbourne, Australia.
Juru Bicara Kemenlu RI, Teuku Faizasyah mengatakan, aksi tersebut dilakukan sekelompok orang pada 1 Desember 2020 bertepatan dengan hari ulang tahun (HUT) Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Menurut Teuku, sekelompok orang tersebut masuk tanpa izin atau trespassing ke area gedung Konsulat Jenderal RI. Kejadiannya sangat cepat hanya sekitar 15 menit.
"Kejadiannya di pagi hari dan berlangsung sekitar 15 menit (mereka lakukan trespassing, memasang dan menurunkan atribut tersebut)," ucapnya saat dihubungi MNC Media, Jumat (4/12/2020).
Lebih lanjut, Teuku mengungkapkan bahwa pelaku menerobos masuk ke area KJRI dengan cara memanjat dari gedung tetangga. Ketika kejadian itu berlangsung hanya ada seorang petugas pengamanan yang berjaga.
"Memanjat dari gedung tetangga KJRI. Di saat kejadian di pagi hari tersebut, ada satu petugas pengamanan yang sedang bertugas," imbuhnya.
Tak lama setelah kejadian itu terjadi, kepolisian Australia baru tiba ke tempat kejadian perkara (TKP). Karena itulah, pemerintah meminta Australia menindak tegas para pelaku tersebut.