Ustadz Maaher Ditahan, Tengku Zulkarnain : Penghina Habib Rizieq Belum Ada yang Ditangkap

Adam Prawira, Jurnalis
Sabtu 05 Desember 2020 08:23 WIB
Mantan Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain. (Sindo)
Share :

Sebelumnya, sejumlah masyarakat yang menamakan dirinya Forum Masyarakat Pecinta Ulama DKI Jakarta melaporkan aktris Nikita Mirzani karena telah menghina ulama dan juga melaprkan konten media sosialnya yang mengarah ke pornografi serta porni aksi.

Ketua Penanggung Jawab FMPU DKI Jakarta Saefudin menuturkan, pihaknya melaporkan nikita dengan dugaan pencemaran nama naik karena telah menghina Rizieq Shihab dengan Pasal 310 ayat 1 dan 2 KUHP dan Fitnah dipasal 311 KUHP, UU ITE N.19/2016 perugahan atas UU No 11/2008 Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 tentang Pornografi.

Baca Juga : Kenapa Kasus Denny Siregar dan Abu Janda Mandek? Ini Jawaban Polri

“Kami buat laporan ini sebagai masyarakat yang cinta ulama,” katanya di Polda Metro Jaya.

Dia menegaskan, penghinaan Nikita terhadap Rizieq Shihab diucapkan di media sosialnya sehingga hal tersebut harus segera ditanggapi dengan laporan pencemaran nama baik seprti yang diucapkan Nikita.

Baca Juga : Hina Gus Dur, Ustadz Maaher Juga Dilaporkan Ke Polda Jatim

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya