Menko PMK Apresiasi KPK Tangkap Pejabat Kemensos Terkait Bansos Covid-19

Fahreza Rizky, Jurnalis
Sabtu 05 Desember 2020 14:10 WIB
Menko PMK, Muhadjir Effendi (foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menghormati dan mengapresiasi proses hukum yang sedang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait perkara rasuah bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK mengamankan beberapa orang salah satunya pejabat Kementerian Sosial (Kemensos).

"Proses dan penindakan dalam penegakan hukum, apalagi yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi harus kita hormati dan diberi apresiasi," ucap Muhadjir saat dihubungi MNC Media, Sabtu (5/12/2020).

Baca juga:

Tunjukkan Taring, KPK Bongkar Sejumlah Kasus Korupsi "Bidik" Pejabat   

Anak Buahnya Ditangkap, Mensos Dukung Proses Penegakan Hukum di KPK

 OTT Pejabat Kemensos, KPK Sita Uang Sekardus 

Kendati demikian, Muhadjir belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut ihwal perkara bansos yang tersebut. Saat ini, dirinya sedang berkoordinasi dengan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara.

"Saya belum bisa memberi komentar. Masih berkoordinasi dengan pak Mensos," imbuhnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya