Di Zaman Agus Rahardjo, KPK Sudah Ingatkan Juliari soal Bansos

INews.id, Jurnalis
Minggu 06 Desember 2020 06:54 WIB
Juliari dan Agus Rahardjo (Foto : Antara)
Share :

Uang itu diterima Juliari melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso, dan Adi Wahyono. Kemudian, Juliari diduga bakal kembali menerima uang Rp8,8 miliar dari pengadaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19 periode kedua.

Baca Juga : Juliari Peter Batubara, Mensos Ketiga yang Berurusan dengan KPK

Duit tersebut dikumpulkan dari pelaksanaan paket bansos sejak Oktober hingga Desember 2020. Jika dijumlah, total keuntungan yang diduga didapat Juliari Batubara dari pengadaan bansos Covid itu sebesar Rp17 miliar. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Para tersangka itu yakni Mensos Juliari P Batubara; PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso, dan Adi Wahyono. Kemudian, ada dua pihak swasta selaku pemberi suap yakni Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya