“Kita akan kejar pelaku lainnya, karena tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya,” ujar dia.
Seperti diketahui, Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap seorang kurir dokumen di suatu perusahaan berinisial H (32). Dia ditangkap polisi setelah Polda Metro Jaya mendapat laporan terkait video viral tersebut.
Baca juga: Ajak Jihad Lewat Azan, Pria di Sukabumi Ditangkap Polisi
Tersangka diketahui secara masif menyebarkan video azan dengan kalimat "hayya alal jihad' melalui Instagram pribadinya dengan akun @hashophasan. Dari pengakuan tersangka, dia mendapat video itu dari grup WA bernama FMCONews alias Forum Muslim Cyber One
(Qur'anul Hidayat)