JAKARTA – Pihak kepolisian sudah meminta secara langsung dan tertulis kepada Kementrian Komuniaski dan informasin (Kominfo) untuk segera men-take down video azan jihad di seluruh platform media sosial. Tindakan itu guna mencegah kegaduhan di masyarakat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, permintaan take down video itu bertujuan untuk mencegah kegaduhan akibat adanya video tersebut. "Kami berkoordinasi dengan Kominfo untuk bisa menurunkan video-video tersebut," katanya.
Video tersebut dikhawatirkan akan memicu kegaduhan di tengah masyarakat karena mengandung unsur SARA. "Karena ini mengganggu dan bisa membuat kegaduhan, provokasi yang sifatnya SARA," ungkap Yusri.
Lebih jauh Yusri mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus ini. Polisi masih mencoba mengidentifikasi sosok-sosok pelaku lainnya.
“Kita akan kejar pelaku lainnya, karena tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya,” ujar dia.
Seperti diketahui, Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap seorang kurir dokumen di suatu perusahaan berinisial H (32). Dia ditangkap polisi setelah Polda Metro Jaya mendapat laporan terkait video viral tersebut.
Baca juga: Ajak Jihad Lewat Azan, Pria di Sukabumi Ditangkap Polisi
Tersangka diketahui secara masif menyebarkan video azan dengan kalimat "hayya alal jihad' melalui Instagram pribadinya dengan akun @hashophasan. Dari pengakuan tersangka, dia mendapat video itu dari grup WA bernama FMCONews alias Forum Muslim Cyber One
(Qur'anul Hidayat)