Pimpinan KPK : Program Pemulihan Dampak Covid-19 Rawan Dikorupsi!

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 07 Desember 2020 05:45 WIB
Uang korupsi Bansos Covid-19 (Foto : tangkapan layar video KPK)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik kotor yang dilakukan oknum pejabat Kementerian Sosial (Kemensos). Praktik kotor itu terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan serta pemulihan dampak virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, bersama dua pejabat Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono diduga membancak bansos berupa paket sembako. Mereka mengambil keuntungan Rp10 ribu dari satu paket sembako yang akan dibagikan ke rakyat.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengaku bahwa pihaknya sudah mewanti-wanti para penyelenggara negara agar tidak melakukan korupsi terkait bansos Covid-19, saat awal-awal pandemi. Ia berharap agar tidak ada lagi kasus serupa seperti Mensos Juliari Batubara.

Pasca-Juliari Batubara ditetapkan tersangka, Ghufron mengingatkan kembali kepada pejabat negara agar tidak korupsi. Sebab, Ghufron menilai semua pelaksana program penanggulangan dan pemulihan dampak Covid-19 rawan dikorupsi.

"Semua pelaksana program penanggulangan dan pemulihan dampak Covid-19 rawan, karena prosedurnya dilonggarkan," kata Ghufron kepada Okezone, Senin (7/12/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya