JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), membentuk tim khusus untuk melakukan pemantauan langsung terkait peristiwa penembakan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh petugas Polda Metro Jaya. Tim tersebut dibentuk melalui divisi Pemantauan Dan Penyelidikan Komnas HAM.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menuturkan, saat ini pihaknya tengah menggali informasi untuk memperdalam ragam informasi yang beredar di publik, termasuk terhadap FPI.
"Tim sedang mendalami informasi dan mengumpulkan fakta-fakta dari pihak langsung. Termasuk menggali keterangan dari FPI secara langsung yang saat ini sedang berlangsung," katanya melalui keterangan tertulis, Senin (7/12/2020).
Baca juga:
CCTV Mati saat Penembakan Laskar FPI di Tol Japek, Ini Kata Jasa Marga
Polisi Tegaskan Penyerangan dari Laskar Khusus Habib Rizieq Tak Dikarang
Munarman Menduga 6 Anggota Laskar FPI Tewas Dibantai di Suatu Tempat
Dia mengatakan, guna memperkuat pengungkapan petistiwa yang terjadi, Komnas HAM berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Harapan tersebut juga disampaikan kepada pihak kepolisian.
"Proses awal ini tim telah mendapatkan beberapa ketarangan secara langsung dan sedang memperdalam," ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, Tim Polda Metro Jaya terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak mati enam simpatisan HRS karena tim dari kepolisian mendapat serangan terlebih dahulu.