Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Pentolan KKB Pembunuh Tukang Ojek di Pegunungan Bintang Ditangkap!

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 20 April 2026 |15:19 WIB
2 Pentolan KKB Pembunuh Tukang Ojek di Pegunungan Bintang Ditangkap!
Pentolan KKB Ditangkap (foto: freepik)
A
A
A

JAKARTA - Personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Pegunungan Bintang, menangkap dua pentolan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XXXV Bintang Timur, yakni EK (22) dan RS (23).

Keduanya ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap tiga tukang ojek yang terjadi pada 5 Desember 2022 di Kampung Mangabib, Distrik Oksebang. Peristiwa tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/31/XII/2022/Papua/Res Pegunungan Bintang.

Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang dilakukan secara terukur.

“Pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 20.45 WIT, personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz bersama personel Polres Pegunungan Bintang melaksanakan operasi di Jalan Kabiding, Distrik Oksibil, dan berhasil mengamankan dua pelaku tanpa perlawanan berarti,” kata Yusuf, Senin (20/4/2026).

Selain kasus pembunuhan, EK juga tercatat terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan lainnya, di antaranya penembakan serta pembakaran fasilitas umum yang terjadi secara beruntun pada 7, 9, 11, 12, dan 14 Januari 2023 di Distrik Serambakon. Ia juga diduga kuat ambil bagian dalam penyerangan terhadap Pos Satgas Rajawali di Kampung Mimin, Distrik Oksop, pada 27 Mei 2025.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement