Terkait Hasil Swab Habib Rizieq, Kasus RS Ummi Naik ke Tahap Penyidikan

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Senin 07 Desember 2020 15:04 WIB
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Hendri (foto: Okezone.com/Putra RA)
Share :

BOGOR - Polisi sudah melakukan gelar perkara kasus RS Ummi Kota Bogor, terkait proses swab tes Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Hasil gelar perkara, kasus ini resmi masuk ke dalam tahap penyidikan.

"Perkembangan kasus RS Ummi sesuai dengan laporan dari Satgas Covid-19 Kota Bogor hari ini sudah dilaksanakan gelar perkara, dalam rangka naik ke tahap penyidikan," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser, Senin (7/12/2020).

Baca juga:

Kapolda Metro: Pendukung Habib Rizieq Sempat Tembakan 3 Peluru ke Petugas   

FPI : 6 Laskar Pengawal Habib Rizieq Hilang Diculik OTK 

FPI Sebut Terjadi Penguntitan dan Upaya Mencelakakan Habib Rizieq

Dalam tahap ini, penyidik akan kembali memanggil beberapa saksi-saksi untuk dimintai keterangannya. Setelah itu, baru ada penetapan status tersangka.

"Bahwa perkara ini dinaikkan statusnya dari tahap penyelidikan, jadi tahap penyidikan. Dan selanjutnya tim penyidik kembali meminta dan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti. Selanjutnya akan menentukan siapa tersangkanya," jelas Hendri.

Hendri menambahkan, bahwa sejauh ini pihaknya telah mengumpulkan keterangan sebanyak 25 orang saksi. Salah satu diantaranya ahli epidemologi.

"Total sudah 25 orang saksi, 1 saksi ahli epidemologi," tambahnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya