Sementara itu, Kuasa Hukum Habib Rizieq Aziz Yanuar menyatakan, bahwa dirinya sudah menyampaikan ketidakhadiran kliennya dan menantunta yakni Habib Hanif Alatas kepada penyidik Dirkrimum Polda Metro Jaya. Alasannya karena ada sesuatu hal yak tak bisa ditinggalkan keduanya.
“Saya dan tim kuasa hukum Habib Rizieq dan Habib Hanif telah datang mewakili yang terkait. Bahwa Habib Rizieq dan Habib Hanif ada sesuatu dan lain hal sehingga tidak bisa menghsdiri panggilan,” ujar Aziz.
Aziz menekankan, alasan Habib Rizieq tak bisa datang karena masih dalam masa pemulihan. Kemudian, ditambah lagi pentolan FPI tersebut sedang menghadiri acara keluarga.
“Alasannya beliau masih pemulihan dan ada keperluan keluarga,” tegasnya.
(Awaludin)