"Semoga masyarakat luas itu mengerti dan tidak tersesat dengan putusan berkaitan ganja ini. Jadi ganja sama sekali tidak dilegalkan, tapi hanya berpindah dari schedule IV ke schedule I," katanya.
Komisi Obat dan Nakotika beranggotakan 53 negara dan yang menyetujui rekomendasi perpindahan schedule ganja dari VI ke I ada sebanyak 27 negara. Sementara yang menolak 25 negara dan abstain 1 negara.
Baca Juga : PBB Hapus Ganja dari Daftar Obat Paling Berbahaya di Dunia
"Hanya berbeda dua negara saja. Itu menunjukkan tidak semua negara menyetujui perpindahan ganja dari schedule IV ke schedule I," tutur Puji. (erh)
(Amril Amarullah (Okezone))