Ombudsman Bentuk Tim Investigasi Penembakan 6 Laskar FPI
Diawasi Propam, Polri Pastikan Penyidikan Kasus Penembakan Laskar FPI Profesional
Nantinya, kata dia, bila gelar perkara itu selesai dilakukan, polisi juga akan menjelaskannya lebih lanjut. Saat hasil gelar perkara telah selesai, polisi juga bakal menentukan apakah bakal melayangkan panggilan ketiga terhadap Habib Rizieq Shihab, melakukan penjemputan paksa, ataukah bagaimana.
"Selesai nanti akan saya sampaikan apa hasilnya, itu (pemanggilan kembali Habib Rizieq) pun bergantung apa hasilnya (gelar perkara) nanti," katanya.
Sekadar diketahui, Habib Rizieq tak memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangannya terkait dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan saat ada kerumunan dalam hajatan anaknya di Petamburan. Habib Rizieq sudah dua kali tak memenuhi panggilannya itu.
(Awaludin)