Cagub Sumbar Mulyadi Kembali Mangkir Panggilan Bareskrim

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 10 Desember 2020 22:14 WIB
Cagub Sumbar Mulyadi. (Foto : Ist)
Share :

Mulanya Mulyadi dilaporkan pada Kamis 12 November 2020 lalu karena hadir dalam tayangan program Coffe Break di salah satu TV nasional sebagai narasumber dan konten atau isi tayangan tersebut dinilai mengandung muatan kampanye.

Baca Juga : Cagub Sumbar Mulyadi Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri

Sedangkan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 5/2020 junto Keputusan KPU Sumbar 31/2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal, Kampanye Media Massa Cetak dan Elektronik dapat mulai dilaksanakan pada tanggal 22 November sampai dengan 5 Desember 2020.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya