Selain Habib Rizieq, Ini 5 Orang Lainnya yang Dijadikan Tersangka

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 11 Desember 2020 07:48 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (Foto: Okezone)
Share :

"Sudah kita lakukan pencekalan dan surat sudah dikirimkan 7 Desember 2020," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Kamis (10/12/2020).

Penetapan tersangka terhadap Habib Rizieq cs dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar gelar perkara pada Selasa 8 Desember 2020.

Sementara itu, kelima tersangka lainnya, ujar Yusri Yunus, dijerat Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018. “Kalau mereka tidak mengindahkan polisi, maka kami siap tangkap mereka,” tuturnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya