Ada Pemungutan Suara Ulang di Tangsel, KPU Minta KPPS Bermasalah Diproses

Felldy Utama, Jurnalis
Jum'at 11 Desember 2020 14:06 WIB
Ilustrasi (Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU Daerah Tangerang Selatan (Tangsel) Taufik MZ meminta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang TPS-nya bermasalah untuk segera diproses.

Hal itu diungkapkan menyusul adanya rekomendasi Bawaslu terkait pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilkada 2020 di wilayah Tangsel.

Awalnya, Taufik meminta kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) agar menindaklanjuti rekomendasi lembaga pengawas pemilu tersebut. Dalam pelaksanaan PSU nanti, dia meminta agar KPPS di TPS yang bermasalah tak dipakai kembali.

"(KPPS) Tidak ditugaskan dalam pelaksanaan PSU di TPS yang bersangkutan," kata Taufik saat dihubungi MNC Media, Jumat (11/12/2020).

Bahkan, dia juga meminta agar KPPS tersebut diberikan peringatan keras karena tidak menyelenggarakan proses pemungutan suara Pilkada serentak 2020. Akibatnya, kualitas penyelenggara di Tangsel menjadi pertaruhannya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya