Ada Pemungutan Suara Ulang di Tangsel, KPU Minta KPPS Bermasalah Diproses

Felldy Utama, Jurnalis
Jum'at 11 Desember 2020 14:06 WIB
Ilustrasi (Dok. Okezone)
Share :

"Kami juga tegaskan, mohon diperhatikan, agar KPPS yang melanggar prinsip-prinsip pemilu/kode etik segera diproses," ujar dia.

Baca Juga : Positif Covid-19, Kondisi Dirut RS Ummi Kota Bogor Stabil

Baca Juga : Wajar Bila Desmond Pertanyakan Fungsi Laskar FPI

Sebelumnya, Taufik membenarkan soal rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait adanya rekomendasi pelaksanaan PSU Pilkada serentak 2020 di wilayah Tangsel. Dia menyebut ada 3 TPS yang masuk dalam rekomendasi tersebut.

"Ya, rekomendasi Bawaslu sudah kami terima. PSU di 3 TPS yaitu, TPS 15 Pamulang Timur, TPS 30 Rengas dan TPS 49 Cempaka Putih," katanya saat dihubungi MNC Media.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya