Modus Ingin Transfer Ilmu Kharismatik, Guru Silat Lecehkan Siswinya

Agregasi Solopos, Jurnalis
Jum'at 11 Desember 2020 18:47 WIB
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
Share :

Sebagai gantinya, EK disanksi sesuai mekanisme organisasi. Dia menegaskan apa yang dilakukan EK sudah melanggar ajaran organisasi. Meski dia seorang pelatih, PSHT menjatuhkan sanksi tegas kepada EK.

“Masalah itu sudah diselesaikan secara organisasi. Ada sanksi dari organisasi. Dia sudah dikeluarkan dari organisasi. Segala atribut di tempat dia diambil semua. Dia tidak boleh mengadakan kegiatan latihan atau kegiatan yang mengatasnamakan organisasi. Dia otomatis diberhentikan atau dinonaktifkan dari organisasi karena perilakunya sudah melanggar ajaran dan aturan organisasi. Kartu anggotanya sudah disita,” tegas Jumadi.

Namun pernyataan pecabutan laporan itu terbantahkan oleh pernyataan Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana. Mewakili Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, ia mengatakan penanganan kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. “Saat ini sudah tahap penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi. Saat ini sudah ada lima saksi yang kita mintai keterangan [termasuk terlapor],” kata Guruh .

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya